Makna
Nasionalisme dan Patriot Pancasila
Begitu banyak pengertian-pengertian yang
menyiratkan makna nasionalisme dan pancasila. Namun dari pengertian tersebut,
jarang sekali kita menemukan seseorang ataupun banyak orang yang benar-benar
mengaplikasikannya dalam dunia nyata. Seperti halnya dengan pengertian yang diutarakan
oleh Bapak Yulianto, Satpam UGM,
bahwasanya nasionalisme itu adalah rasa
cinta pada bangsa dengan tujuan mempertahankan kedaulatan negara. Sedangkan pancasila adalah lima asas yang
menjadi pondasi paling dasar dalam menetapkan sumber-sumber hukum lainnya. Coba
kita jelajah lagi dari pada makna yang terkandung dalam pengertian tersebut. Pada
kalimat “rasa cinta” dari pengertian nasionalisme tersebut, apakah dua kata ini
memang benar-benar diaplikasikan dengan baik atau bahkan tidak sama sekali?
Jika kita ambil contoh dalam pertandingan sepak bola. Dari berbagai media
berita banyak sekali yang mengabarkan tentang perkelahian yang terjadi diantara
dua kubu supporter antar dan dalam satu kesatuan Republik Indonesia (lih. persija heran ada suporter tewas).
Sungguh buruk jika contoh hal diatas menjadi budaya turun-temurun bangsa Indonesia, karena hal tersebut memang tidak layak untuk dilakukan dan betul-betul sudah mencerminkan kebalikan dari arti “rasa cinta” dari pada nasionalisme dan juga dari pada arti sila ke-3 “persatuan Indonesia” (lih. makna sila pancasila) itu sendiri. Kejadian ini pula telah menggambarkan kita akan nasionalisme nafsu amarah dan sila kesesatan yang diaplikasikan secara tidak sadar. Pun sudah barang tentu hal ini sangat bertentangan dengan nasionalisme dan pancasila yang sebenarnya. Memang tak dapat dipungkiri lagi jika satu bangsa dan negara saling bertubrukan. Hal itu mungkin saja dikarenakan tidak terbimbingnya rasa nasionalisme dan ketaatan pancasila yang sebenarnya di dalam diri setiap Individu.
Sungguh buruk jika contoh hal diatas menjadi budaya turun-temurun bangsa Indonesia, karena hal tersebut memang tidak layak untuk dilakukan dan betul-betul sudah mencerminkan kebalikan dari arti “rasa cinta” dari pada nasionalisme dan juga dari pada arti sila ke-3 “persatuan Indonesia” (lih. makna sila pancasila) itu sendiri. Kejadian ini pula telah menggambarkan kita akan nasionalisme nafsu amarah dan sila kesesatan yang diaplikasikan secara tidak sadar. Pun sudah barang tentu hal ini sangat bertentangan dengan nasionalisme dan pancasila yang sebenarnya. Memang tak dapat dipungkiri lagi jika satu bangsa dan negara saling bertubrukan. Hal itu mungkin saja dikarenakan tidak terbimbingnya rasa nasionalisme dan ketaatan pancasila yang sebenarnya di dalam diri setiap Individu.
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,
setiap masyarakat betul-betul dituntut untuk menjaga persatuan dan kesatuan
yang ada di dalamnya. Hal ini disebabkan agar terjaganya kerukunan dan rasa
saling bersaudara diantara sesama rakyat. Jika kita pandang dari segi
nasionalisme, maka rakyat sangat identik dengan persatuan karena rakyat tidak
akan terwujud jika hanya ada satu orang di dalam suatu daerah, bangsa, dan
negara. Maka oleh sebab itu, faktor terpenting di dalam menjaga persatuan dan
kesatuan adalah sikap nasionalisme itu sendiri. Yang mana di dalam kehidupan
sehari-hari, setiap individu harus paham dan ikhlas dalam menjalankan maksud
dari sikap nasionalisme.
Nasionalisme dan pancasila tak akan pernah
bisa dipisahkan karena sistem dan aturan nasionalisme itu sendiri terdapat di
dalam pancasila. Jika ingin tahu makna nasionalisme yang sebenarnya, maka
seseorang harus paham makna dari pancasila itu sendiri. Setiap bait pancasila
memiliki butir-butir yang sangat meluas dan tentunya banyak menggambarkan
aturan-aturan yang baik untuk masyarakat. Jika setiap anggota masyarakat mampu
dalam memahami dan menjalankan maksud pancasila tersebut, maka dengan penuh
keyakinan bangsa ini akan saling makmur dalam persatuan nasionalisme. Sudah
barang tentu jika pengangguran, rakyat miskin, anak terlantar, dan sebagainya,
akan terkena dampak positif dari sikap nasionalisme berpancasila tersebut.
Pak Suradi juga tak kalah hebat dalam mendefinisikan makna nasionalisme
ini. Ia mengemukakan bahwasanya nasionalisme itu merupakan rasa kebangsaan yang
mencakup segala suku, agama, perbedaan, hingga menciptakan persatuan dan
kesatuan. Jika kita mengaitkan dengan penjelasan sebelumnya, bahwasanya rakyat
itu identik dengan persatuan, maka kita pun akan menemukan beberapa tambahan
komponen dari pengertian Pak Suradi ini. Seperti halnya ketika kita bicara soal
perbedaan suku, ras, agama, dan sebagainya, maka hal inilah yang menjadi
komponen terbentuknya persatuan tersebut. Jika taka ada perbedaan maka tak ada
yang namanya persatuan.
Begitu banyak manusia yang hidup di tanah Indonesia ini. Namun semakin
banyak yang hidup dan berkembang melewati rentetan zaman dan waktu, maka semakin
hilang juga peradaban nasionalisme di dalam bangsa. Sebenarnya begitu besar harapan
rakyat bagi pemerintah, agar para penggerak pemerintahan tersebut mencontohkan
kandungan makna dari nasionalisme yang berpancasila dalam aplikasi kehidupan
pribadinya masing-masing. Sehingga dengan demikian, rakyat pun merasa lega
dengan sikap penjabat pemerintah tersebut. Pun sudah barang tentu jika hubungan
masyarakat dengan penjabat pemerintahan pun akan terkesan damai dan makmur, walaupun
mungkin akan masih ada sedikit gejala atau pengaruh tertentu yang berlawanan.
Namun yang terpenting adalah hal yang berlawanan tersebut dapat dikurangi
setidaknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar