Bahasa persatuan merupakan salah satu identitas khas suatu bangsa.
Jika suatu bangsa tidak memiliki bahasa persatuan, maka tentunya bangsa
tersebut akan mendapatkan banyak kesulitan. Dengan kata lain, suatu bangsa yang
tidak memiliki bahasa persatuan akan mendapatkan kesulitan di dalam
berkomunikasi, yang mana hal itu merupakan sebuah pondasi utama untuk bersosialisasi
dan menyampaikan informasi kepada publik. Oleh sebab itu, dari pondasi utama
yang tidak dapat diwujudkan tersebut tentunya akan
meruntuhkan pondasi yang lainnya juga.
Hidup
bermasyarakat dan bersosialisasi tidak lepas dari komunikasi dan komunikasi
tidak lepas dari bahasa sebagai penghubung dan penyampai konsep riil pikiran
seseorang ke dalam pikiran orang lain. Sungguh besar kegunaan bahasa sehingga
bahasa dibuat sedemikian rupa sesuai dengan kaidah kebahasaan dan unsur
gramatika yang benar agar tidak terjadi kesalahpahaman arti ketika
berkomunikasi. Tidak mengherankan jika sebagian besar negara di dunia begitu
mengagungkan bahasa persatuan mereka seperti
Perancis, Jepang, dan Jerman. Mereka bisa dikatakan mengharamkan untuk
menggunakan bahasa asing selain bahasa nasional mereka dalam berkomunikasi
karena begitu hormatnya mereka terhadap bahasa ibu mereka.
Sekarang jika dibandingkan
dengan Indonesia, maka bahasa Indonesia
yang asli sekarang ini mengalami degradasi nila-nilai penghargaan dan
penghormatan dari masyarakat umum dan khususnya mahasiswa, yang mana hampir
disingkirkan di setiap komunikasi mereka secara keseluruhan. Masyarakat umum dan mahasiswa lebih senang
menggunakan bahasa non-Indonesia/slang/bahasa
gaul dan sebagainya yang lebih lazim dan lebih nyaman digunakan bagi mereka.
Hal itu bisa jadi disebabkan karena mereka lebih sering mendengarkan bahasa
non-Indonesia ketimbang bahasa Indonesia yang sebenarnya sehingga mereka
menjadi terbiasa untuk menggunakan bahasa non-Indonesia tersebut dan hal itupun
terjadi secara berantai ketika mereka bergaul dengan satu sama lain.
Hampir satu
abad yang silam, tepatnya tanggal 28 Oktober 1928, bangsa Indonesia
memproklamasikan Sumpah Pemuda dengan menjunjung tinggi semangat kebangsaan.
Hal itu merupakan sebuah bukti otentik bahwa bangsa Indonesia dilahirkan dan tentunya pula bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Seperti
halnya yang tertera pada bunyi ketiga Sumpah Pemuda, "menjunjung tinggi
bahasa persatuan bahasa Indonesia", yang mana sudah jelas bahwa sejarah
Indonesia mencatat ikrar tersebut. Namun, hal itu hanyalah sekedar catatan masa
lalu saja. Bagi sebagian besar generasi sekarang, hal itu tidak lebih hanya
dianggap sebagai simbol tertulis bahwa Indonesia memiliki bahasa persatuan.
Akan tetapi, penerapan yang sebenarnya sangatlah memperihatinkan dan tentunya
juga hal ini sudah sangat serius.
Bahasa Indonesia bisa dikatakan sebagai bahasa yang di-nomorduakan khususnya
di kalangan generasi
yang dididik seperti mahasiswa.
Mereka rata-rata berbicara dengan bahasa gaul/pokem/slang seperti yang telah
dijelaskan sebelumnya, juga tidak lepas dari bahasa daerah mereka masing-masing, dan bahasa asing bagi yang bisa. Lalu, dimana bahasa asli Indonesia saat ini? Hal itu tentu
sulit untuk dijawab.
Mungkin keadaan yang ada sekarang ini tidak perlu disalahkan karena
setiap elemen masyarakat harus menyadari bahwa Indonesia kaya akan bahasa
daerahnya sehingga masyarkat ataupun mahasiswa di berbagai universitas di Indonesia harus tetap melestarikan itu. Akan tetapi, perlu
ditekankan bahwa masyarakat Indonesia ataupun mahasiswa harus membudayakan bahasa Indonesia disamping melestarikan kekayaan
bahasa daerah masing-masing dan juga harus bisa meminimalisir bahasa asing.
Dengan demikian, jati diri Indonesia tetap utuh melalui bahasa persatuannya.
Akan
tetapi, sudah semakin parah. Praktik
penggunaan bahasa non Indonesia sudah tidak bisa dibendung lagi
keberadaannya. Mulai dari media sebagai tonggak pengarah masyarakat ataupun
mahasiswa. Apa yang diungkapkan media itulah yang akan diikuti mereka, terutama
masalah kebahasaannya yang sering kali memakai bahasa asing ataupun bahasa gaul
untuk menarik perhatian masa agar tertarik pada apa yang ditawarkan media
tersebut.
Sehubungan dengan hal tersebut, perlu adanya tindakan nyata dari semua pihak yang peduli terhadap
eksistensi bahasa Indonesia yang merupakan bahasa nasional, bahasa persatuan,
dan bahasa pengantar dalam dunia pendidikan. Berkaitan dengan pemakaian bahasa
gaul dalam dunia nyata dan fiksi yang menyebabkan interferesi ke dalam bahasa
Indonesia dan pergeseran bahasa Indonesia tersebut di atas, ada hal-hal yang
perlu dilakukan.
Pertama, menyadarkan masyarakat Indonesia terutama para generasi
penerus bangsa ini bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional harus kita
utamakan penggunaannya. Dengan demikian, mereka lebih mengutamakan penggunaan
bahasa Indonesia secara baik dan benar daripada bahasa gaul. Penyadaran ini
dapat dilakukan oleh para orang tua di rumah kepada anak-anak mereka. Dapat
pula dilakukan oleh para guru kepada para siswa mereka. Selain itu, pihak
pemerintah dapat bertindak secara bijak dalam menyadarkan masyarakat untuk
mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia di negara kita. Sebagai contoh,
pemerintah menerbitkan Undang-Undang Kebahasaan.
Kedua, menanamkan semangat persatuan dan kesatuan dalam diri
generasi bangsa dan juga masyarakat luas untuk memperkukuh bangsa Indonesia
dengan penggunaan bahasa Indonesia. Sebagaimana kita ketahui bahwa bahasa
Indonesia merupakan bahasa persatuan yang dapat kita gunakan untuk merekatkan
persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Dengan menanamkan semangat tersebut,
masyarakat Indonesia akan lebih mengutamakan bahasa Indonesia daripada
menggunakan bahasa gaul. Cara menanamkannya dapat dilakukan di rumah,
sekolah, dan di masyarakat.
Ketiga, pemerintah Indonesia harus menekankan penggunaan bahasa
Indonesia dalam film-film produksi Indonesia. Dengan penggunaan bahasa
Indonesia secara benar oleh para pelaku dalam film nasional yang diperankan
aktor dan aktris idola masyarakat, masyarakat luas juga akan mengunakan bahasa
Indonesia seperti para idola mereka tersebut.
Keempat, meningkatkan pengajaran bahasa Indonesia di sekolah
dan di perguruan tinggi. Para siswa dan mahasiswa dapat diberikan tugas praktik
berbahasa Indonesia dalam bentuk dialog dan monolog pada kegiatan bermain
drama, dalam bentuk diskusi kelompok, penulisan artikel dan makalah, dan juga
dalam bentuk penulisan sastra seperti cerita pendek dan puisi. Dengan
praktik-praktik berbahasa Indonesia tersebut, dapat mengembangkan kreativitas
berbahasa Indonesia mereka dan juga dapat membiasakan mereka berbahasa Indonesia
secara
baik dan benar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar