Selasa, 13 November 2012

PENDIDIKAN: Pentingnya Menjunjung Tinggi Bahasa Persatuan Indonesia Sebagai Cerminan Jati Diri Bangsa Indonesia



            Bahasa persatuan merupakan salah satu identitas khas suatu bangsa. Jika suatu bangsa tidak memiliki bahasa persatuan, maka tentunya bangsa tersebut akan mendapatkan banyak kesulitan. Dengan kata lain, suatu bangsa yang tidak memiliki bahasa persatuan akan mendapatkan kesulitan di dalam berkomunikasi, yang mana hal itu merupakan sebuah pondasi utama untuk bersosialisasi dan menyampaikan informasi kepada publik. Oleh sebab itu, dari pondasi utama yang tidak dapat diwujudkan tersebut tentunya akan meruntuhkan pondasi yang lainnya juga.
            Hidup bermasyarakat dan bersosialisasi tidak lepas dari komunikasi dan komunikasi tidak lepas dari bahasa sebagai penghubung dan penyampai konsep riil pikiran seseorang ke dalam pikiran orang lain. Sungguh besar kegunaan bahasa sehingga bahasa dibuat sedemikian rupa sesuai dengan kaidah kebahasaan dan unsur gramatika yang benar agar tidak terjadi kesalahpahaman arti ketika berkomunikasi. Tidak mengherankan jika sebagian besar negara di dunia begitu mengagungkan bahasa persatuan mereka seperti Perancis, Jepang, dan Jerman. Mereka bisa dikatakan mengharamkan untuk menggunakan bahasa asing selain bahasa nasional mereka dalam berkomunikasi karena begitu hormatnya mereka terhadap bahasa ibu mereka.
            Sekarang jika dibandingkan dengan Indonesia,  maka bahasa Indonesia yang asli sekarang ini mengalami degradasi nila-nilai penghargaan dan penghormatan dari masyarakat umum dan khususnya mahasiswa, yang mana hampir disingkirkan di setiap komunikasi mereka secara keseluruhan. Masyarakat umum dan mahasiswa lebih senang menggunakan  bahasa non-Indonesia/slang/bahasa gaul dan sebagainya yang lebih lazim dan lebih nyaman digunakan bagi mereka. Hal itu bisa jadi disebabkan karena mereka lebih sering mendengarkan bahasa non-Indonesia ketimbang bahasa Indonesia yang sebenarnya sehingga mereka menjadi terbiasa untuk menggunakan bahasa non-Indonesia tersebut dan hal itupun terjadi secara berantai ketika mereka bergaul dengan satu sama lain.
             Hampir satu abad yang silam, tepatnya tanggal 28 Oktober 1928, bangsa Indonesia memproklamasikan Sumpah Pemuda dengan menjunjung tinggi semangat kebangsaan. Hal itu merupakan sebuah bukti otentik bahwa bangsa  Indonesia dilahirkan dan tentunya pula  bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Seperti halnya yang tertera pada bunyi ketiga Sumpah Pemuda, "menjunjung tinggi bahasa persatuan bahasa Indonesia", yang mana sudah jelas bahwa sejarah Indonesia mencatat ikrar tersebut. Namun, hal itu hanyalah sekedar catatan masa lalu saja. Bagi sebagian besar generasi sekarang, hal itu tidak lebih hanya dianggap sebagai simbol tertulis bahwa Indonesia memiliki bahasa persatuan. Akan tetapi, penerapan yang sebenarnya sangatlah memperihatinkan dan tentunya juga hal ini sudah sangat serius.
            Bahasa Indonesia bisa dikatakan sebagai bahasa yang di-nomorduakan khususnya di kalangan generasi yang dididik seperti mahasiswa. Mereka rata-rata berbicara dengan bahasa gaul/pokem/slang seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, juga tidak lepas dari bahasa daerah mereka masing-masing, dan bahasa asing bagi yang bisa. Lalu, dimana bahasa asli Indonesia saat ini? Hal itu tentu sulit untuk dijawab.
            Mungkin keadaan yang ada sekarang ini tidak perlu disalahkan karena setiap elemen masyarakat harus menyadari bahwa Indonesia kaya akan bahasa daerahnya sehingga masyarkat ataupun mahasiswa di berbagai universitas di Indonesia harus tetap melestarikan itu. Akan tetapi, perlu ditekankan bahwa masyarakat Indonesia ataupun mahasiswa harus membudayakan bahasa Indonesia disamping melestarikan kekayaan bahasa daerah masing-masing dan juga harus bisa meminimalisir bahasa asing. Dengan demikian, jati diri Indonesia tetap utuh melalui bahasa persatuannya.
            Akan tetapi, sudah semakin parah. Praktik penggunaan bahasa non Indonesia sudah tidak bisa dibendung lagi keberadaannya. Mulai dari media sebagai tonggak pengarah masyarakat ataupun mahasiswa. Apa yang diungkapkan media itulah yang akan diikuti mereka, terutama masalah kebahasaannya yang sering kali memakai bahasa asing ataupun bahasa gaul untuk menarik perhatian masa agar tertarik pada apa yang ditawarkan media tersebut.
            Sehubungan dengan hal tersebut, perlu adanya tindakan nyata dari semua pihak yang peduli terhadap eksistensi bahasa Indonesia yang merupakan bahasa nasional, bahasa persatuan, dan bahasa pengantar dalam dunia pendidikan. Berkaitan dengan pemakaian bahasa gaul dalam dunia nyata dan fiksi yang menyebabkan interferesi ke dalam bahasa Indonesia dan pergeseran bahasa Indonesia tersebut di atas, ada hal-hal yang perlu dilakukan.
            Pertama, menyadarkan masyarakat Indonesia terutama para generasi penerus bangsa ini bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional harus kita utamakan penggunaannya. Dengan demikian, mereka lebih mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar daripada bahasa gaul. Penyadaran ini dapat dilakukan oleh para orang tua di rumah kepada anak-anak mereka. Dapat pula dilakukan oleh para guru kepada para siswa mereka. Selain itu, pihak pemerintah dapat bertindak secara bijak dalam menyadarkan masyarakat untuk mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia di negara kita. Sebagai contoh, pemerintah menerbitkan Undang-Undang Kebahasaan.
            Kedua, menanamkan semangat persatuan dan kesatuan dalam diri generasi bangsa dan juga masyarakat luas untuk memperkukuh bangsa Indonesia dengan penggunaan bahasa Indonesia. Sebagaimana kita ketahui bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan yang dapat kita gunakan untuk merekatkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Dengan menanamkan semangat tersebut, masyarakat Indonesia akan lebih mengutamakan bahasa Indonesia daripada menggunakan bahasa gaul. Cara menanamkannya dapat dilakukan di rumah, sekolah, dan di masyarakat.
            Ketiga, pemerintah Indonesia harus menekankan penggunaan bahasa Indonesia dalam film-film produksi Indonesia. Dengan penggunaan bahasa Indonesia secara benar oleh para pelaku dalam film nasional yang diperankan aktor dan aktris idola masyarakat, masyarakat luas juga akan mengunakan bahasa Indonesia seperti para idola mereka tersebut.
            Keempat, meningkatkan pengajaran bahasa Indonesia di sekolah dan di perguruan tinggi. Para siswa dan mahasiswa dapat diberikan tugas praktik berbahasa Indonesia dalam bentuk dialog dan monolog pada kegiatan bermain drama, dalam bentuk diskusi kelompok, penulisan artikel dan makalah, dan juga dalam bentuk penulisan sastra seperti cerita pendek dan puisi. Dengan praktik-praktik berbahasa Indonesia tersebut, dapat mengembangkan kreativitas berbahasa Indonesia mereka dan juga dapat membiasakan mereka berbahasa Indonesia secara baik dan benar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar